Individu Keluarga dan Masyarakat
A.
Pertumbuhan
Individu
- Pengertian
Individu
Individu berasal dari
kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial
paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk,
memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang
terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan.
Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas
atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu
yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana
aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan
merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar
individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila
pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut
pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai
ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan
kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya.
Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan
berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu
masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu
tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan
kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung
tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada
didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu
tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok
dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi
penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat
juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
- Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
individu, yaitu:
1)
Faktor
Biologis
Semua manusia normal
dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki,
dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam
kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus.
Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang
sama.
2)
Faktor
Geografis
Setiap lingkungan fisik
yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan
hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian
setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan
tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
3)
Faktor
Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan
dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu
yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
Dari semua
faktor-faktor di atas dan pengaruh dari
lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan
pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah
individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
B.
Fungsi
Keluarga
1)
Pengertian
Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga
sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di
masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang
universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat
dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family
tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian
darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat
terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada
satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan
keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga
luas
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai
berikut:
1)
Fungsi
Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang
telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya
prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi,
abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa
keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan
hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial
manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan
atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan,
dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat
mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan
karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat
bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini
dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin
banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
2)
Fungsi
Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk
mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk
personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat
berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar
norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat.
Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang
nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang
patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya
dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga,
anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya,
tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga
merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa
kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang
berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga,
khususnya seorang ibu.
3)
Fungsi
Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok
untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit
produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara
anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir
dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah
dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata
pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara
anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk
melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja.
Suami tidak hanya
sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi,
hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang
sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama.
Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini
dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
4)
Fungsi
Pelindung
Fungsi ini adalah
melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh
suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh
instansi negara.
5)
Fungsi
Penentuan Status
Jika dalam masyarakat
terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya
pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga
mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan.
Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya.
Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status.
Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam
lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena
usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala
suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe
status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku,
usia, dan lain sebagainya.
6)
Fungsi
Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya
berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi
pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian
masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya
bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat
yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan
ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat,
misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7)
Fungsi
Afeksi
Salah satu kebutuhan
dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi
telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari
anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih
sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang
bayi untuk bertahan hidup.
C.
Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
- Pengertian
Keluarga
Keluarga berasal dari
bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras”
dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang
yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri
dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan,
kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit
terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang
yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan
Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di
hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam
perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis
keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau
anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah)
dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu
atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik
atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga
menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok
dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah
sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari
istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan
pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu
mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
- Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
D.
Hubungan
antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu,
keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut
E.
Urbanisasi
1)
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan
perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya
salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam,
yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih
bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
1)
Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
·
Kehidupan kota yang lebih modern.
·
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap.
·
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih
luas.
·
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi
lebih baik dan berkualitas.
3)
Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
·
Lahan pertanian semakin sempit.
·
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat
asalnya.
·
Menganggur karena tidak banyak lapangan
pekerjaan di desa.
·
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
4)
Keuntungan
Urbanisasi
·
Memoderenisasikan warga desa.
·
Menambah pengetahuan warga desa.
·
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga
suatu daerah.
·
Mengimbangi masyarakat kota dengan
masyarakat desa.
5)
Proses
Terjadinya Urbanisasi
Pertama,
pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini
berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan
berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara.
Kedua,
terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali
atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate,
yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada
suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat
primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
Komentar
Posting Komentar