Pelapisan Sosial
A. Pelapisan Sosial
1)
Pengertian
Istilah
Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata”Strata atau Stratum” yang berarti lapisan, sering diterjemahkan
dengan pelaspisan masyarakat. Pelaspisan masyarakat adalah sejumlah individu
yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat dikatakan
berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Menurut para ahli
mengenai pelapisan masyarakat, yaitu :
·
Pitirim
A. Sorokin
Pelapisan
masyarakat adalah perbedaaan penduduk atau mastarakat ke dalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat (hierachis).
·
Theodorson
dkk
Pelapisan
masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang
terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di
dalam hal perbedaan hak pengaruh dan kekuasaan.
2)
Terjadinya
Pelapisan Sosial
·
Terjadinya proses dengan
sendirinya
Proses ini bejalan sesuai dengan
perumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki tertentu
dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya
·
Terjadi
dengan sengaja
Sistem
pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang
dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini
dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai
politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.
3)
Dasar-dasar
Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran
yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai
berikut:
a.
Ukuran kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal
atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
b.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak
kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c.
Ukuran kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti
profesor.
4)
Perbedaan
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
a.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social
Stratification)
Pada
stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari
satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke
bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial
tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b.
Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam
stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke
lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan
kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung
bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
B. Kesamaan Derajat
Hubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal
balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan
kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Persamaan derajat
adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun
masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak
Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7
tentang persamaan hak.
a) Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu
dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu
berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan
berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
b) Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga
taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat
manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa,
karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan
harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat
adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang
memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
c) Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang
Persamaan Hak
I.
Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak
asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
II.
Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
III.
Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara.
IV.
Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
C.
Elite dan Massa
a)
Elite
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di
suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi
(kaum bangsawan, cendekiawan dan lain-lain)”.
Elite adalah sebagai suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara
yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering
ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
- Elite menduduki posisi yang
penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara
keseluruhan.
- Faktor utama yang menentukan
kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh
kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun
immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
- Dalam hal tanggung jawab,
mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan
masyarakat lain.
- Ciri-ciri lain yang
merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang
lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
b)
Massa
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
Ciri-ciri massa, yaitu :
- Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses
peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
- Massa merupakan kelompok
yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang
anonim.
- Sedikit sekali interaksi
atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
- Terdiri dari orang-orang
dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
- Anonim dan heterogen.
- Tidak terdapat interaksi dan
interelasi.
- Tidak mampu bertindak secara
teratur.
- Adanya sikap yang kurang
kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah
dipengaruhi).
Komentar
Posting Komentar